Tatkala Amirul Mu’minin Umar bin Khatthab mengirimnya ke Bashrah untuk menjadi panglima dan gubernur, dikumpulkan­nyalah penduduk lalu berpidato di hadapan mereka, katanya: “Sesungguhnya Amirul Mu’minin Umar telah mengirimku kepada kamu sekalian, agar aku mengajarkan kepada kalian kitab Tuhan kalian dan Sunnah Nabi kalian, serta membersihkan jalan hidup kalian … !”

Orang-orang menjadi terheran-heran dan bertanya-tanya . . . ! Mereka mengerti apa yang dimaksud dengan mendidik dan mengajari mereka tentang Agama, yang memang menjadi kewajiban gubernur dan panglima. Tetapi bahwa tugas gubernur itu juga membersihkan jalan hidup mereka, hal ini memang amat meng­herankan dan menjadi suatu tanda tanya.

Maka siapakah kiranya gubernur ini, yang mengenai dirinya Hasan Basri r.a. pernah berkata: “Tak seorang pengendara pun yang datang ke Basrah yang lebih berjasa kepada penduduk­nya selain dia … !

Ia adalah Abdullah bin Qeis dengan gelar Abu Musa al-Asy­’ari. Ia meninggalkan negeri dan kampung halamannya Yaman menuju Mekah, segera setelah mendengar munculnya seorang Rasul di sana yang menyerukan tauhid, dan menyeru beribadah kepada Allah berdasarkan penalaran dan pengertian, serta me­nyuruh berakhlaq mulia.

Di Mekah dihabiskan waktunya untuk duduk di hadapan Rasulullah saw. menerima petunjuk dan keimanan daripadanya. Lalu pulanglah ia ke negerinya membawa kalimat Allah, baru kembali lagi kepada Rasul saw. tidak lama setelah selesainya pembebasan Khaibar.

Kebetulan kedatangannya ini bersamaan dengan tibanya Ja’far bin Abi Thalib bersama rombongannya dari Habsyi, hingga semua mereka mendapat bagian saham dari hasil pertempuran Khaibar.

Kali ini, Abu Musa tidaklah datang seorang diri, tetapi membawa lebih dari limapuluh orang laki-laki penduduk Yaman yang telah diajarinya tentang Agama Islam, serta dua orang saudara kandungnya yang bernama Abu Ruhum dan Abu Burdah.

Rombongan ini, bahkan seluruh kaum mereka dinamakan Rasulullah golongan Asy’ari, serta dilukiskannya bahwa mereka adalah orang-orang yang paling lembut hatinya di antara sesama­nya. Dan Sering mereka diambilnya sebagai tamsil perbandingan bagi para shahabatnya, sabda beliau: “Orang-orang Asy’ari ini, bila mereka kekurangan makanan dalam peperangan atau ditimpa paceklik, maka mereka kumpulkan semua makanan yang mereka miliki pada selembar kain, lalu mereka bagi rata . . . . Maka mereka termasuk golonganku, dan aku termasuk golongan mereka. . . !”

Mulai saat itu, Abu Musa pun menempati kedudukannya yang tinggi dan tetap di kalangan Kaum Muslimin dan Mu’minin yang ditaqdirkan memperoleh nasib mujur menjadi shahabat Rasul­ullah dan muridnya, dan yang menjadi penyebar Islam ke seluruh dunia, pada setiap saat.

Abu Musa merupakan gabungan yang istimewa dari sifat­-sifat utama! Ia adalah prajurit yang gagah berani dan pejuang yang tangguh bila berada di medan perang. Tetapi ia juga seorang pahlawan perdamaian, peramah dan tenang, keramahan dan ketenangannya mencapai batas maksimal. Seorang ahli hukum yang cerdas dan berfikiran sehat, yang mampu mengerah­kan perhatian kepada kunci dan pokok persoalan, serta mencapai hasil gemilang dalam berfatwa dan mengambil keputusan, sampai ada yang mengatakan: “Qadli atau hakim ummat ini ada empat orang, yaitu Umar, Ali, Abu Musa dan Zaid bin Tsabit”

Di samping itu ia berkepribadian suci hingga orang yang menipunya di jalan Allah, pasti akan tertipu sendiri, tak ubahnya seperti senjata makan tuan. Abu Musa sangat bertanggung jawab terhadap tugasnya dan besar perhatiannya terhadap sesama manusia. Dan andainya kita ingin memilih suatu sem­boyan dari kenyataan hidupnya, maka semboyan itu akan berbunyi: “Yang penting ialah ikhlas, kemudian biarlah terjadi apa yang akan terjadi . . . !”

Dalam arena perjuangan al-Asy’ari memikul tanggung jawab dengan penuh keberanian, hingga menyebabkan Rasulullah saw. berkata mengenai dirinya: “Pemimpin dari orang-orang berkuda ialah Abu Musa . . . !” Dan sebagai pejuang, Abu Musa melukiskan gambaran hidupnya sebagai berikut: “Kami pernah pergi menghadapi suatu peperangan bersama Rasulullah, hingga sepatu kami pecah berlobang-lobang, tidak ketinggalan sepatuku, bahkan kuku jariku habis terkelupas, sampai-sampai kami terpaksa membalut telapak kaki kami dengan sobekan kain… !”

Keramahan, kedamaian dan ketenangannya, jangan harap menguntungkan pihak musuh dalam sesuatu peperangan. Karena dalam suasana seperti ini, ia akan meninjau sesuatu dengan sejelas-jelasnya, dan akan menyelesaikannya dengan tekad yang tak kenal menyerah.

Pernah terjadi ketika Kaum Muslimin membebaskan negeri Persi, al-Asy’ari dengan tentaranya menduduki kota Isfahan. Penduduknya minta berdamai dengan perjanjian bahwa mereka akan membayar upeti. Tetapi dalam perjanjian itu mereka tidak jujur, tujuan mereka hanyalah untuk mengulur waktu untuk mempersiapkan diri dan akan memukul Kaum Muslimin secara curang.

Hanya kearifan Abu Musa yang tak pernah lenyap di saat-­saat yang diperlukan, mencium kebusukan niat yang mereka sembunyikan, Maka tatkala mereka bermaksud hendak melancarkan pukulan mereka itu, Abu Musa tidaklah terkejut, bahkan telah lebih dulu siap untuk melayani dan menghadapi mereka. Terjadilah pertempuran, dan belum lagi sampai tengah hari, Abu Musa telah memperoleh kemenangan yang gemilang.

Dalam medan tempur melawan imperium Persi, Abu Musa al-Asy’ari mampunyai saham dan jasa besar. Bahkan dalam pertempuran di Tustar, yang dijadikan oleh Hurmuzan sebagai benteng pertahanan terakhir dan tempat ia bersama tentaranya mengundurkan diri, Abu Musa menjadi pahlawan dan bintang lapangannya . . . ! Pada saat itu Amirul Mu’minin Umar ibnul Khatthab mengirimkan sejumlah tentara yang tidak sedikit, yang dipimpin oleh ‘Ammar bin Yasir, Barra’ bin Malik, Anas bin Malik, Majzaah al-Bakri dan Salamah bin Raja’.

Dan kedua tentara itu pun, yakni tentara Islam di bawah pimpinan Abu Musa, dan tentara Persi di bawah pimpinan Hurmuzan, bertemulah dalam suatu pertempuran dahsyat. Tentara Persi menarik diri ke dalam kota Tustar yang mereka perkuat menjadi benteng. Kota itu dikepung oleh Kaum Mus­limin berhari-hari lamanya, hingga akhirnya Abu Musa mem­pergunakan akal muslihatnya

Dikirimnya beberapa orang menyamar sebagai pedagang Persi membawa dua ratus ekor kuda disertai beberapa prajurit perintis menyamar sebagai pengembala. Pintu gerbang kota pun dibuka untuk mempersilakan para pedagang masuk. Secepat pintu benteng itu dibuka, prajurit­-prajurit pun berloncatan menerkam para penjaga dan pertempur­an kecil pun terjadi.

Abu Musa beserta pasukannya tidak membuang waktu lagi menyerbu memasuki kota, pertempuran dahsyat terjadi, tapi tak berapa lama seluruh kota diduduki dan panglima beserta seluruh pasukannya menyerah kalah. Panglima musuh beserta para komandan pasukan oleh Abu Musa dikirim ke Madinah, menyerahkan nasib mereka pada Amirul Mu’minin.

Tetapi baru saja prajurit yang kaya dengan pengalaman dan dahsyat ini meninggalkan medan, ia pun telah beralih rupa menjadi seorang hamba yang rajin bertaubat, sering menangis dan amat jinak bagaikan burung merpati. Ia membaca al-Quran dengan suara yang menggetarkan tali hati para pen­dengarnya, hingga mengenai ini Rasulullah pernah bersabda:

“Sungguh, Abu Musa telah diberi Allah seruling dari seruling-seruling keluarga Daud … ! “

Dan setiap Umar r.a. melihatnya, dipanggilnya dan disuruh­nya untuk membacakan Kitahullah: “Bangkitkanlah kerinduan kami kepada Tuhan kami, wahai Abu Musa … !”

Begitu pula dalam peperangan, ia tidak ikut serta, kecuali jika melawan tentara musyrik, yakni tentara yang menentang Agama dan bermaksud hendak memadamkan nur atau cahaya Ilahi. Adapun peperangan antara sesama Muslim, maka ia menyingkirkan diri dan tak hendak terlibat di dalamnya.

Pendiriannya ini jelas terlihat dalam perselisihan antara Ali dan Mu’awiyah, dan pada peperangan yang apinya berkobar ketika itu antara sesama Muslim. Dan mungkin pokok pembicaraan kita sekarang ini akan dapat mengungkapkan prinsip hidupnya yang paling terkenal yaitu pendiriannya dalam tahkim, pengadilan atau penyelesaian sengketa antara Ali dan Mu’awiyah.

Pendiriannya ini sering dikemukakan sebagai saksi dan bukti atas kebaikan hatinya yang berlebihan, hingga menjadi makanan empuk bagi orang yang menipudayakannya. Tetapi sebagaimana akan kita lihat kelak, pendirian ini walaupun mung­kin agak tergesa-gesa dan terdapat padanya kecerobohan, hanya­lah mengungkapkan kebesaran shahabat yang mulia ini, baik kebesaran jiwa dan kebesaran keimanannya kepada yang haq serta kepercayaannya terhadap sesama kawan.

pendapat Abu Musa mengenai soal tahkim ini dapat kita simpulkan sebagai berikut: Memperhatikan adanya peperangan sesama Kaum Muslimin, dan adanya gejala masing-masing mempertahankan pemimpin dan kepala pemerintahannya, suasana antara kedua belah pihak sudah melantur sedemikian jauh serta teramat gawat menyebabkan nasib seluruh ummat Islam telah berada di tepi jurang yang amat dalam, maka menurut Abu Musa, suasana ini harus diubah dan dirombak dari semula secara keseluruhan.

Sesungguhnya perang saudara yang terjadi ketika itu, hanya berkisar pada pribadi kepala negara atau khalifah yang diperebut­kan oleh dua golongan Kaum Muslimin. Maka pemecahannya ialah hendaklah Imam Ali meletakkan jabatannya untuk semen­tara waktu, begitu pula Mu’awiyah harus turun, kemudian urusan diserahkan lagi dari semula kepada Kaum Muslimin yang dengan jalan musyawarat akan memilih khalifah yang mereka kehendaki.

Demikianlah analisa Abu Musa ini mengenai kasus tersebut, dan demikian pula cara pemecahannya. Benar bahwa Ali telah diangkat menjadi khalifah secara sah. Dan benar pula bahwa pembangkangan yang tidak beralasan, tidak dapat di­biarkan mencapai maksudnya untuk menggugurkan yang haq yang diakui syari’at … ! Hanya menurut Abu Musa, pertikaian sekarang ini telah menjadi pertikaian antara penduduk Irak dan penduduk Syria, yang memerlukan pemikiran dan pemecah­an dengan cara baru. Karena pengkhianatan Mu’awiyah sekarang ini telah menjadi pembangkangan penduduk Syria, sehingga semua pertikaian itu tidaklah hanya pertikaian dalam pendapat dan pilihan Saja

Tetapi kesernuanya itu telah berlarut-larut menjadi perang saudara dahsyat yang telah meminta ribuan korban dari kedua belah pihak, dan masih mengancam Islam dan Kaum Muslimin dengan akibat yang lebih parah! Maka melenyapkan sebab-sebab pertikaian dan peperangan serta menghindarkan benih-benih dan biang keladinya, bagi Abu Musa merupakan titik tolak untuk mencapai penyelesaian … !

Pada mulanya, sesudah menerima rencana tahkim, Imam Ali bermaksud akan mengangkat Abdullah bin Abbas atau shahabat lainnya sebagai wakil dari pihaknya. Tetapi golongan besar yang berpengaruh dari shahabat dan tentaranya memaksa­nya untuk memilih Abu Musa al-Asy’ari.

Alasan mereka karena Abu Musa tidak sedikit pun ikut campur dalam pertikaian antara Ali dan Mu’awiyah sejak semula. Bahkan setelah ia putus asa membawa kedua belah pihak kepada Saling pengertian, kepada perdamaian dan menghentikan pepe­rangan, ia menjauhkan diri dari pihak-pihak yang bersengketa itu. Maka ditinjau dari segi ini, ia adalah orang yang paling tepat untuk melaksanakan tahkim.

Mengenai keimanan Abu Musa, begitupun tentang kejujuran dan ketulusannya, tak sedikit pun diragukan oleh Imam Ali. Hanya ia tahu betul maksud-maksud tertentu pihak lain dan pengandalan mereka kepada anggar lidah dan tipu muslihat. Sedang Abu Musa, walaupun ia seorang yang ahli dan berilmu, tidak menyukai siasat anggar lidah dan tipu muslihat ini, serta ia ingin memperlakukan orang dengan kejujurannya dan bukan dengan kepintarannya. Karena itu Imam Ali khawatir Abu Musa akan tertipu oleh orang-orang itu, dan tahkim hanya akan beralih rupa menjadi anggar lidah dari sebelah pihak yang akan tambah merusak keadaan.

Dan tahkim antara kedua belah pihak itu pun dimulai. Abu Musa bertindak sebagai wakil dari pihak Imam Ali sedang Amr bin ‘Ash sebagai wakil dari pihak Mu’awiyah. Dan sesung­guhnya ‘Amr bin ‘Ash mengandalkan ketajaman otak dan kelihaiannya yang luar biasa untuk memenangkan pihak Mu’a­wiyah.

Pertemuan antara kedua orang wakil itu, yakni Asy’ari dan ‘Amr, didahului dengan diajukannya suatu usul yang di­lontarkan oleh Abu Musa, yang maksudnya agar kedua hakim menyetujui dicalonkannya, bahkan dimaklumkannya Abdullah bin Umar sebagai khalifah Kaum Muslimin, karena tidak seorang pun di antara umumnya Kaum Muslimin yang tidak mencintai, menghormati dan memuliakannya.

Mendengar arah pembicaraan Abu Musa ini, ‘Amr bin ‘Ash pun melihat suatu kesempatan emas yang tak akan dibiarkannya berlalu begitu saja. Dan maksud usul dari Abu Musa ialah bahwa ia sudah tidak terikat lagi dengan pihak yang diwakilinya, yakni Imam Ali. Artinya pula bahwa ia bersedia menyerahkan kha­lifah kepada pihak lain dari kalangan shahabat-shahabat Rasul, dengan alasan bahwa ia telah mengusulkan Abdullah bin Umar.

Demikianlah dengan kelicinannya, ‘Amr menemukan pintu yang lebar untuk mencapai tujuannya, hingga ia tetap mengusul­kan Mu’awiyah. Kemudian diusulkannya pula puteranya sendiri Abdullah bin ‘Amr yang memang mampunyai kedudukan tinggi di kalangan para shahabat Rasulullah saw.

Kecerdikan ‘Amr ini, terbaca oleh keahlian Abu Musa. Karena demi dilihatnya ‘Amr mengambil prinsip pencalonan itu sebagai dasar bagi perundingan dan tahkim, ia pun memutar kendali ke arah yang lebih aman. Secara tak terduga dinyatakan­nya kepada ‘Amr bahwa pemilihan khalifah itu adalah haq seluruh Kaum Muslimin, sedang Allah telah menetapkan bahwa segala urusan mereka hendaklah diperundingkan di antara mereka. Maka hendaklah soal pemilihan itu diserahkan hanya kepada mereka bersama.

Dan akan kita lihat nanti bagaimana ‘Amr menggunakan prinsip yang mulia ini untuk keuntungan pihak Mu’awiyah … !

Tetapi sebelum itu marilah kita dengar perdebatan yang bersejarah itu yang berlangsung antara Abu Musa dan ‘Amr bin ‘Ash di awal pertemuan mereka, yang kita ambil dari buku “Al-Akhbaruth Thiwal” buah tangan Abu Hanifah ad Dainawari sebagai berikut: — Abu Musa :

  • Hai ‘Amr! Apakah anda menginginkan kemaslahatan ummat dan ridla Allah … ?
    Ujar ‘Amr:
    – Apakah itu … ?
  • Kita angkat Abdullah bin Umar. la tidak ikut campur sedikit pun dalam peperangan ini.
    Dan anda, bagaimana pandangan anda terhadap Mu’a­wiyah … ?
  • Tak ada tempat Mu’awiyah di sinidan tak ada haknya …!
    Apakah anda tidak mengakui bahwa Utsman dibunuh secara aniaya ?
  • Benar!

Maka Mu’awiyah adalah wali dan penuntut darahnya, sedang kedudukan atau asal-usulnya di kalangan bangsa Quraisy sebagai telah anda ketahui pula. Jika ada yang mengatakan nanti kenapa ia diangkat untuk jabatan itu, padahal tak ada sangkut pautnya dulu, maka anda dapat memberikan alasan bahwa ia adalah wali darah Utsman, sedang Allah Ta’ala berfirman: “Barang siapa yang di­bunuh secara aniaya, maka Kami berikan kekuasaan kepada walinya .. . !” Di samping itu ia adalah saudara Ummu. Habibah, istri Nabi saw. juga salah seorang dari shahabatnya.

 

  • Takutilah Allah hai ‘Amr!
    Mengenai kemuliaan Mu’awiyah yang kamu katakan itu, seandainya, khilafat dapat diperoleh dengan kemuliaan, maka orang yang paling berhaq terhadapnya ialah Abrahah bin Shabah, karena ia adalah keturunan raja-raja Yaman Attababiah yang menguasai bagian timur dan barat bumi. Kemudian, apa artinya kemuliaan Mu’awiyah dibanding dengan Ali bin Abi Thalib .. . ? Adapun katamu. bahwa Mu’awiyah wali Utsman, maka lebih utamalah daripadanya, putera, Utsman sendiri ‘Amr bin Utsman . . . ! Tetapi seandainya kamu bersedia mengikuti anjuranku, kita hidupkan kembali Sunnah dan kenangan Umar bin Khat­thab dengan mengangkat puteranya Abdullah si Kyai itu. . . !

Kalau begitu apa halangannya bila anda mengangkat puteraku. Abdullah yang
memiliki keutamaan dan ke­shalehan, begitupun lebih dulu hijrah dan bergaul dengan

Nabi?

  • Puteramu memang seorang yang benar! Tetapi kamu telah menyeretnya ke Lumpur peperangan
    ini! Maka baiklah kita serahkan saja kepada orang baik, putera dari orang baik. . . , yaitu Abdullah
    bin Umar … !

Wahai Abu Musa! Urusan ini tidak cocok baginya, karena pekerjaan ini hanya layak bagi laki-laki yang memiliki dua pasang geraham, yang satu untuk makan, sedang lainnya untuk memberi makan . . . !

  • Keterlaluan engkau wahai ‘Amr! Kaum Muslimin telah menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada kita, setelah mereka berpanahan dan bertetakan pedang. Maka janganlah kita jerumuskan mereka itu kepada fitnah …
    — Jadi bagaimana pendapat anda . . . ?
  • Pendapatku, kita tanggalkan jabatan khalifah itu dari kedua mereka — Ali dan Mu’awiyah — dan kita serahkan kepada ‘ permusyawaratan Kaum Muslimin yang akan memilih siapa yang mereka sukai.
    — Ya, saya setuju dengan pendapat ini, karena di sanalah terletak keselamatan jiwa manusia … !

Percakapan ini merubah sama sekali akan bentuk gambaran yang biasa kita bayangkan mengenai Abu Musa al-Asy’ari, setiap kita teringat akan peristiwa tahkim ini. Ternyata bahwa Abu Musa jauh sekali akan dapat dikatakan lengah atau lalai. Bahkan dalam soal jawab ini kepintarannya lebih menonjol dari kecerdik­an ‘Amr bin ‘Ash yang terkenal licin dan lihai itu … !

Maka tatkala ‘Amr hendak memaksa Abu Musa untuk me­nerima Mu’awiyah sebagai khalifah dengan alasan kebangsa­wanannya dalam suku Quraisy dan kedudukannya sebagai wali dari Utsman, datanglah jawaban dari Abu Musa, suatu jawaban gemilang dan tajam laksana mata pedang: Seandainya khilafat itu berdasarkan kebangsawanan, maka Abrahah bin Shabbah seorang keturunan raja-raja, lebih utama dari Mu’awiyah . . . ! Dan jika berdasarkan sebagai wali dari darah Utsman dan pem­bela haknya, maka putera Utsman r.a. sendiri lebih utama men­jadi wali dari Mu’awiyah … !

Setelah perundingan ini, kasus tahkim berlangsung menem­puh jalan sepenuhnya menjadi tanggung jawab ‘Amr bin ‘Ash seorang diri. Abu Musa telah melaksanakan tugasnya dengan mengembalikan urusan kepada ummat, yang akan memutuskan dan memilih khalifah mereka. Dan ‘Amr telah menyetujui dan mengakui usahanya dengan pendapat ini.

Bagi Abu Musa tidak terpikir bahwa dalam suasana genting yang mengancam Islam dan Kaum Muslimin dengan mala petaka besar ini, ‘Amr masih akan bersiasat anggar lidah, bagaimana juga fanatiknya kepada Mu’awiyah . . . ! Ibnu Abbas telah memperingatkannya ketika ia kembali kepada mereka menyam­paikan apa yang telah disetujui, jangan-jangan ‘Amr akan bersilat lidah, katanya:

“Demi Allah, saya khawatir ‘Amr akan menipu anda! Jika telah tercapai persetujuan mengenai sesuatu antara anda berdua, maka silakanlah dulu ia berbicara, kemudian baru anda di belakangnya … ! “

Tetapi sebagai dikatakan tadi, melihat suasana demikian gawat dan penting, Abu Musa tak menduga ‘Amr akan main-main, hingga ia merasa yakin bahwa ‘Amr akan memenuhi apa yang telah mereka setujui bersama.

Keesokan harinya, kedua mereka pun bertemu muka, Abu Musa mewakili pihak Imam Ali dan ‘Amr bin ‘Ash mewakili pihak Mu’awiyah.

Abu Musa mempersilakan ‘Amr untuk bicara, ia menolak, katanya:
“Tak mungkin aku akan berbicara lebih dulu dari anda … ! Anda lebih utama daripadaku, lebih dulu hijrah dan lebih tua … !”

Maka tampillah Abu Musa, lalu menghadap ke arah khalayak dari kedua belah pihak yang sedang duduk menunggu dengan berdebar, seraya katanya:
“Wahai saudara sekalian! Kami telah meninjau sedalam-­dalamnya mengenai hal ini yang akan dapat mengikat tali kasih sayang dan memperbaiki keadaan ummat ini, kami tidak melihat jalan yang lebih tepat daripada menanggalkan jabatan kedua tokoh ini, Ali dan Mu’awiyah, dan menyerah­kannya kepada permusyawaratan ummat yang akan memilih siapa yang mereka kehendaki menjadi khalifah . . . . Dan sekarang, sesungguhnya saya telah menanggalkan Ali dan Mu’awiyah dari jabatan mereka . . . . Maka hadapilah urusan kalian ini dan angkatlah orang yang kalian sukai untuk menjadi khalifah kalian . . . !”

Sekarang tiba giliran ‘Amr untuk memaklumkan penurunan Mu’awiyah sebagaimana telah dilakukan Abu Musa terhadap Ali, untuk melaksanakan persetujuan yang telah dilakukannya kemarin. ‘Amr menaiki mimbar, lalu katanya:

“Wahai saudara sekalian! Abu Musa telah mengatakan apa yang telah sama kalian dengar, dan ia telah menanggalkan shahabatnya dari jabatannya! Ketahuilah, bahwa saya juga telah menanggalkan shahabatnya itu dari jabatannya sebagaimana dilakukannya, dan saya mengukuhkan shahabat­ku Mu’awiyah, karena ia adalah wali dari Amirul Mu’minin Utsman dan penuntut darahnya serta manusia yang lebih berhak dengan jabatannya ini … !”

Abu Musa tak tahan menghadapi kejadian yang tidak di­sangka-sangka itu. Ia mengeluarkan kata-kata sengit dan keras sebagai tamparan kepada ‘Amr. Kemudian ia kembali kepada sikap mengasingkan diri, diayunnya langkah menuju Mekah, di dekat Baitul Haram, menghabiskan usia dan hari-harinya di sana. Abu Musa r.a. adalah orang kepercayaan dan kesayangan Rasulullah saw. juga menjadi kepercayaan dan kesayangan para khalifah dan shahabat-shahabatnya.

Sewaktu Rasulullah saw. masih hidup, ia diangkatnya ber­sama Mu’adz bin Jabal sebagai penguasa di Yaman. Dan setelah Rasul wafat, ia kembali ke Madinah untuk memikul tanggung jawabnya dalam jihad besar yang sedang diterjuni oleh tentara Islam terhadap Persi dan Romawi.

Di masa Umar, Amirul Mu’minin mengangkatnya sebagai gubernur di Bashrah, sedang khalifah Utsman mengangkatnya menjadi gubernur di Kufah.

Abu Musa termasuk ahli al-Quran menghafalnya, mendalami dan mengamalkannya. Di antara ucapan-ucapannya yang mem­berikan bimbingan mengenai al-Quran itu ialah:
“Ikutilah al-Quran . . . dan jangan kalian berharap akan diikuti oleh al-Quran … !”

Ia juga termasuk ahli ibadah yang tabah. Waktu-waktu siang di musim panas, yang panasnya menyesak nafas, amat dirindukan kedatangannya oleh Abu Musa, dengan tujuan akan shaum padanya, katanya:
“Semoga rasa hawa di panas terik ini akan menjadi pelepas dahaga bagi kita di hari qiamat nanti … !”

Dan pada suatu hari yang lembut, ajal pun datang menyam­but. Wajah menyinarkan cahaya cemerlang, wajah seorang yang mengharapkan rahmat serta pahala Allah ar-Rahman. Kalimat yang selalu diulang-ulang, dan menjadi buah bibirnya, sepanjang hayatnya yang diliputi keimanan itu, diulang dan menjadi buah bibirnya pula di saat ia hendak pergi berlalu ….

Kalimat-kalimat itu ialah:
“Ya Allah, Engkaulah Maha Penyelamat, dan dari Mu lah kumohon heselamatan “.