Segala sesuatu yang tidak ada di dalam agama Islam tetapi muncul kemudian, yang menghilangkan sunah nabi, bertentangan dengan sunah nabi, dan tidak berdasarkan dalil syar’i disebut bid’ah. Bid’ah ini bisa terkait dengan keyakinan dan ibadah, atau mungkin terkait dengan pemikiran, perilaku, praktik, dan kebiasaan baru yang muncul kemudian dalam kehidupan sehari-hari.

Maksudnya, bid’ah adalah segala sesuatu yang tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, yang kemudian muncul setelahnya. Al-Quranul Karim, Nabi Muhammad SAW, para sahabat kiram, dan para ulama Ahlussunah wal Jamaah sudah menjelaskan segala sesuatunya kepada kita. Meskipun demikian, sangat tidak dibenarkan untuk menganggap masalah yang tidak ada dalam agama kita itu sebagai sesuatu yang ada, dan beramal dengannya.

Mencampuradukkan bid’ah dengan ibadah-ibadah adalah sebuah dosa besar. Sementara itu, mengerjakan segala sesuatu yang bid’ah dengan menganggapnya sebagai sunah nabi adalah perbuatan haram. Agama Islam adalah sebuah agama yang sempurna dengan segala sesuatunya melalui perantara Nabi Muhammad SAW. Bid’ah-bid’ah dapat membahayakan akidah Ahlussunah wal Jamaah yang merupakan benteng terkuat agama Islam.

Bagaimana Nabi Muhammad SAW, para sahabat nabi, dan ulama Ahlussunah wal Jamaah mengerjakan shalat, berpuasa, dan memberikan zakat, cara terbaik bagi kita melakukan itu semua adalah dengan melakukannya persis seperti mereka. Bid’ah-bid’ah sudah sangat banyak hingga tak terhitung dalam kehidupan kita sekarang ini. Salah satu bid’ah yang paling mencolok dan berbahaya adalah perbuatan anti mazhab. Mengatakan “Saya tidak mengenal mazhab. Apakah di zaman Nabi Muhammad SAW ada mazhab?” adalah sebuah jembatan besar yang dapat membawa seseorang keluar dari agama Islam.