Menunggangi hewan bagi orang yang tidak mengerti hak-hak hewan dan
Para ulama dan ahli fiqih mengatakan, “Tidaklah halal memelihara dan
Pada dasarnya, kewajiban manusia terhadap Allah SWT terdiri atas
dua hal: takzim (meninggikan) pada perintah Allah SWT dan menyayangi
terhadap ciptaan Allah SWT, yakni berpegang teguh terhadap firman
(perintah) Allah SWT dan mengasihi serta tidak menyakiti manusia dan
tidak menyayanginya.”
hewan.
Rasulullah SAW bersabda, “Tunjukkanlah kasih sayang kalian terhadap
manusia dan hewan yang ada di bumi. Apabila kalian mengasihi mereka,
niscaya Allah SWT Sang Pemilik langit (dan bumi) akan mengasihi kalian,
dan orang yang tidak mengasihi tidak akan dikasihi.“
Selain hadis syarif di atas, terdapat sebuah hadis Rasulullah SAW yang
surga
Menceritakan tentang seorang pendosa yang dimasukkan ke dalam
karena kasih sayangnya terhadap seekor anjing yang dahaga, ia menimba
air dari sumur dengan sepatunya sebagai wadah dan memberikan air
kepada anjing tersebut.
Penulis kitab Tafsir Al-Kassyaf, Allamah Zamakhsyari berkata, “Ketika
masih kecil, aku pernah menangkap burung pipit dan mengikatkan kakinya
dengan tali. Kemudian, burung itu kabur ke celah yang ada di dinding. Aku
pun menarik talinya sehingga kakinya patah. Beberapa waktu kemudian,
aku terjatuh dari kuda hingga kakiku patah. Alhamdulillah, hak burung pipit
tersebut dibalaskan kepadaku di dunia, bukan di akhirat.”
Hak seseorang tidak mungkin tertinggal pada orang lain. Hubungan dan
hak sesama hamba haruslah diperhatikan. Khususnya, menyelamatkan
diri dari hak-hak hewan sangat sulit di akhirat.
Para pemimpin harus berlaku adil terhadap manusia dan hewan,
terhadap tumbuhan sekalipun mereka tidak boleh merusaknya.
Pada suatu hari, Sultan Murad Han I mengunjungi taman bunga. Di
sana, sambil melihat macam-macam tumbuhan hijau dan bunga-bunga
cantik yang tumbuh di musim semi, beliau merenung tentang kekuasaan
Allah SWT. Ketika itu, salah satu pelayannya memetik setangkai mawar
merah dan mempersembahkannya kepada sultan. Kemudian sang sultan
marah kepada pelayannya itu seraya berkata, “Sungguh memalukan! Kau
telah menjadi sebab mawar ini mati. Kau menghalanginya ketika mawar
itu berzikir dan bertasbih kepada Allah SWT. Kau membunuhnya bagaikan
angin yang menyapu mawar ketika ia sedang memamerkan kecantikannya
di taman.” Begitulah beliau meluruskan orang yang berlaku salah.