Menunggangi hewan bagi orang yang tidak mengerti hak-hak hewan dan Para ulama dan ahli fiqih mengatakan tidaklah halal memeliharanya. Pada dasarnya, kewajiban manusia terhadap Allah SWT terdiri atas dua hal, takzim (meninggikan) pada perintah Allah SWT dan menyayangi terhadap ciptaan Allah SWT, yakni berpegang teguh terhadap firman (perintah) Allah SWT dan mengasihi serta tidak menyakiti sesama makhluk”

Rasulullah SAW bersabda, “Tunjukkanlah kasih sayang kalian terhadap manusia dan hewan yang ada di bumi. Apabila kalian mengasihi mereka, niscaya Allah SWT Sang Pemilik langit (dan bumi) akan mengasihi kalian, dan orang yang tidak mengasihi tidak akan dikasihi.

Selain hadis syarif di atas, terdapat sebuah hadis Rasulullah SAW yang surga Menceritakan tentang seorang pendosa yang dimasukkan ke dalam surga karena kasih sayangnya terhadap seekor anjing yang dahaga, ia menimba air dari sumur dengan sepatunya sebagai wadah dan memberikan air
kepada anjing tersebut. Penulis kitab Tafsir Al-Kassyaf, Allamah Zamakhsyari berkata, “Ketika masih kecil, aku pernah menangkap burung pipit dan mengikatkan kakinya dengan tali. Kemudian, burung itu kabur ke celah yang ada di dinding. Aku pun menarik talinya sehingga kakinya patah. Beberapa waktu kemudian, aku terjatuh dari kuda hingga kakiku patah. Alhamdulillah, hak burung pipit tersebut dibalaskan kepadaku di dunia, bukan di akhirat. “Hak seseorang tidak mungkin tertinggal pada orang lain. Hubungan dan hak sesama hamba haruslah diperhatikan. Khususnya, menyelamatkan diri dari hak-hak hewan sangat sulit di akhirat. Para pemimpin harus berlaku adil terhadap manusia dan hewan, terhadap tumbuhan sekalipun mereka tidak boleh merusaknya.

Pada suatu hari, Sultan Murad Han I mengunjungi taman bunga. Disana, sambil melihat macam-macam tumbuhan hijau dan bunga-bunga cantik yang tumbuh di musim semi, beliau merenung tentang kekuasaan Allah SWT. Ketika itu, salah satu pelayannya memetik setangkai mawar merah dan mempersembahkannya kepada sultan. Kemudian sang sultan marah kepada pelayannya itu seraya berkata, “Sungguh memalukan! Kau telah menjadi sebab mawar ini mati. Kau menghalanginya ketika mawar itu berzikir dan bertasbih kepada Allah SWT. Kau membunuhnya bagaikan angin yang menyapu mawar ketika ia sedang memamerkan kecantikannya di taman.” Begitulah beliau meluruskan orang yang berlaku salah.